Author Guidelines

1. Ketentuan Umum

Marhaenistic Journal of Social Justice (MJSJ) menerima artikel ilmiah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Artikel dapat berbentuk Research Article maupun Review Article.

Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain. Naskah harus memiliki kontribusi ilmiah yang jelas, argumentasi yang kuat, serta menunjukkan relevansi terhadap perkembangan pengetahuan dan/atau praktik keadilan sosial.

Naskah yang tidak memenuhi ketentuan dalam Author Guidelines dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum memasuki proses review.

A. FORMAT NASKAH

1. Perangkat Lunak

Naskah disusun menggunakan Microsoft Word 2010 atau versi yang lebih baru dan dikirimkan dalam format .doc atau .docx.

2. Ukuran Kertas

A4 dengan ukuran: 21 × 29,7 cm.

3. Margin

Margin seluruh sisi: 2,5 cm (1 inch).

4. Jenis dan Ukuran Huruf

Naskah utama menggunakan: Times New Roman, 12 pt.

Abstrak menggunakan: Garamond, 10 pt.

5. Spasi

Naskah utama menggunakan 1,5 spasi, termasuk judul, isi naskah, dan daftar pustaka, kecuali bagian yang secara khusus ditentukan berbeda dalam Author Guidelines. Abstrak menggunakan 1 spasi.

6. Perataan Teks

Seluruh teks utama menggunakan justify, yaitu rata kiri dan kanan.

7. Panjang Artikel

Artikel penelitian dan artikel review memiliki panjang 6.000–10.000 kata (include footnote dan daftar pustaka). Penulis harus memastikan bahwa panjang artikel berada dalam rentang tersebut tanpa mengorbankan kedalaman analisis, kualitas argumentasi, dan relevansi pembahasan.

B. STRUKTUR ARTIKEL

1. Research Article

Artikel penelitian disusun dengan urutan:

Judul → Identitas Penulis → Abstrak Bahasa Indonesia → Abstract Bahasa Inggris → Kata Kunci Bahasa Indonesia → Keywords Bahasa Inggris → Pendahuluan → Metode Penelitian → Hasil dan Pembahasan → Kesimpulan → Daftar Pustaka

Pendahuluan

Pendahuluan harus menjelaskan konteks dan urgensi penelitian, permasalahan yang menjadi dasar penelitian, perkembangan kajian terdahulu, kesenjangan penelitian (research gap), serta kontribusi atau kebaruan (novelty) penelitian. Pendahuluan tidak hanya berfungsi sebagai uraian latar belakang, tetapi harus membangun argumentasi mengapa penelitian tersebut penting dilakukan.

Metode Penelitian

Metode penelitian harus menjelaskan pendekatan dan metode yang digunakan, jenis penelitian, sumber atau bahan penelitian, teknik pengumpulan data atau bahan hukum, serta teknik analisis yang digunakan. Untuk penelitian hukum, penulis harus menjelaskan secara memadai pendekatan penelitian yang digunakan, seperti pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, historis, komparatif, atau pendekatan lain yang relevan.

Hasil dan Pembahasan

Hasil dan pembahasan harus disusun berdasarkan rumusan masalah dan menjawab permasalahan penelitian secara sistematis. Pembahasan harus menunjukkan hubungan antara data atau bahan penelitian dengan teori, konsep, peraturan, putusan pengadilan, literatur, atau sumber akademik yang relevan. Penulis tidak diperkenankan hanya menyajikan uraian deskriptif. Artikel harus menunjukkan analisis, argumentasi, evaluasi, sintesis, dan/atau kritik ilmiah.

Kesimpulan

Kesimpulan harus menjawab rumusan masalah dan mencerminkan temuan utama penelitian. Kesimpulan ditulis dalam bentuk paragraf naratif dan tidak menggunakan bullet points atau penomoran.

C. REVIEW ARTICLE

Artikel review disusun dengan urutan:

Judul → Abstrak → Kata Kunci → Pendahuluan → Metodologi/Strategi Review → Pembahasan → Kesimpulan → Daftar Pustaka

Artikel review harus memberikan sintesis kritis terhadap literatur atau perkembangan pengetahuan tertentu, bukan sekadar merangkum penelitian terdahulu. Penulis harus menunjukkan pola, perdebatan, kesenjangan, kelemahan, perkembangan, dan/atau arah baru dari literatur yang dikaji.D. JUDUL

Judul harus:

  • menggunakna Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • singkat, jelas, informatif, dan spesifik;
  • mencerminkan isu utama penelitian;
  • menunjukkan substansi atau objek kajian;
  • tidak menggunakan singkatan yang tidak umum;
  • tidak menggunakan kata-kata yang tidak diperlukan;
  • tidak mencantumkan identitas penulis pada judul.
  • Maksimal 20 kata

Judul harus memungkinkan pembaca memahami persoalan utama artikel tanpa harus membaca keseluruhan naskah.

E. IDENTITAS PENULIS

Identitas penulis harus mencantumkan:

  1. nama lengkap penulis tanpa gelar akademik;
  2. afiliasi institusi;
  3. alamat institusi;
  4. negara;
  5. alamat email penulis;
  6. ORCID, apabila tersedia.

Untuk artikel dengan lebih dari satu penulis, penulis harus memastikan urutan nama dan afiliasi telah disepakati seluruh penulis sebelum submission.

F. ABSTRAK

Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Masing-masing abstrak maksimal 250 kata, menggunakan Garamond 10 pt, justify, dan 1 spasi. Abstrak harus memuat secara ringkas latar belakang/permasalahan, urgensi penelitian, tujuan penelitian, metode penelitian, temuan utama, kesimpulan menggunakan sturktur IMRAD. Abstrak harus dapat dipahami secara mandiri dan tidak memuat sitasi, tabel, gambar, atau catatan kaki.


G. KATA KUNCI

Kata kunci ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Setiap versi terdiri atas 3–5 kata kunci, dipisahkan dengan tanda titik koma (;), dan diakhiri dengan tanda titik (.). Kata kunci disusun secara alfabetis.

Contoh:

Kata Kunci: keadilan sosial; Marhaenisme; pembangunan; politik hukum.

Keywords: development; Marhaenism; social justice; law and politics.


H. SUBJUDUL DAN SISTEMATIKA

Subjudul digunakan untuk memudahkan pembaca mengikuti alur argumentasi. Sistematika pembahasan harus mengikuti urutan rumusan masalah dan menggunakan penomoran bertingkat secara konsisten.

Contoh:

1. Pendahuluan

2. Metode Penelitian

3. Hasil dan Pembahasan
3.1. Subpembahasan Pertama
3.2. Subpembahasan Kedua

4. Kesimpulan

Penulis dianjurkan menggunakan subjudul yang informatif dan substantif, bukan sekadar menggunakan istilah generik seperti “Pembahasan I” atau “Pembahasan II”.

I. GAYA PENULISAN

Penulis dapat menggunakan orang pertama tunggal atau bentuk impersonal untuk artikel dengan satu penulis. Artikel dengan lebih dari satu penulis dapat menggunakan orang pertama jamak atau bentuk impersonal. Bold dan underline tidak digunakan untuk memberikan penekanan terhadap suatu kata dalam teks akademik, kecuali untuk kebutuhan tertentu yang dibenarkan secara teknis. Italic dapat digunakan untuk istilah asing, istilah teknis tertentu, atau penekanan konseptual yang diperlukan. Singkatan atau akronim harus diperkenalkan terlebih dahulu dengan menuliskan istilah lengkap, kemudian singkatannya dalam tanda kurung.

Contoh:

Mahkamah Konstitusi (MK)

J. KUTIPAN

MJSJ menggunakan sistem Chicago Manual of Style 17th Edition – Notes and Bibliography, Full Note. Seluruh kutipan menggunakan footnote, bukan sistem author-date dalam teks. Penulis sangat dianjurkan menggunakan perangkat pengelola referensi seperti Mendeley, Zotero, atau perangkat sejenis untuk menjaga konsistensi sitasi. Setiap sumber yang dikutip dalam teks harus tercantum dalam daftar pustaka dan sebaliknya.

K. REFERENSI

Artikel harus menggunakan sekurang-kurangnya 15 sumber rujukan yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Penulis dianjurkan memprioritaskan:

  • artikel jurnal ilmiah;
  • buku akademik;
  • putusan pengadilan;
  • peraturan perundang-undangan;
  • dokumen resmi pemerintah atau lembaga negara;
  • laporan penelitian;
  • sumber primer lainnya.

Penggunaan literatur mutakhir sangat dianjurkan, khususnya untuk menjelaskan perkembangan penelitian dan research gap. Jumlah referensi bukan satu-satunya ukuran kualitas artikel. Relevansi, kualitas, otoritas, dan kontribusi sumber terhadap argumentasi penelitian harus menjadi pertimbangan utama.

L. TABEL DAN GAMBAR

Tabel dan gambar dapat digunakan apabila membantu menyajikan informasi secara lebih efektif dan tidak sekadar mengulang informasi yang telah dijelaskan dalam teks. Tabel harus:

  • ditempatkan sedekat mungkin setelah pertama kali dirujuk;
  • diberi nomor secara berurutan;
  • memiliki judul yang jelas dan informatif;
  • menggunakan resolusi yang memadai untuk publikasi;
  • menggunakan format terbuka apabila memungkinkan;
  • tidak menggunakan garis vertikal yang tidak diperlukan.

Contoh:

Tabel 1. Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi

[Sumber data]

Gambar, grafik, bagan, foto, diagram, atau ilustrasi nontekstual diberi label Gambar dan diberi nomor secara berurutan. Setiap tabel dan gambar harus disebutkan secara eksplisit dalam teks.

M. HAK CIPTA DAN MATERI PIHAK KETIGA

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa setiap tabel, gambar, foto, ilustrasi, atau materi lain yang berasal dari pihak ketiga dapat digunakan secara sah. Apabila diperlukan izin penggunaan, penulis wajib memperoleh izin dari pemegang hak sebelum submission.

N. ETIKA PUBLIKASI

Penulis wajib memastikan bahwa:

  1. naskah merupakan karya asli;
  2. naskah belum pernah diterbitkan;
  3. naskah tidak sedang diproses di jurnal lain;
  4. seluruh sumber telah dikutip secara tepat;
  5. tidak terdapat plagiarisme;
  6. tidak terdapat fabrikasi atau falsifikasi data;
  7. seluruh penulis yang dicantumkan benar-benar memiliki kontribusi terhadap artikel;
  8. tidak terdapat konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;
  9. seluruh izin yang diperlukan telah diperoleh;
  10. penulis bersedia melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan substantif setelah publikasi.

Penggunaan Artificial Intelligence

Penggunaan perangkat berbasis Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu teknis, seperti pemeriksaan tata bahasa, penerjemahan, penyuntingan bahasa, atau pengolahan teknis lainnya, harus dilakukan secara bertanggung jawab. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis. Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap akurasi, orisinalitas, argumentasi, sumber, data, dan seluruh isi naskah. Penggunaan AI yang menghasilkan substansi akademik secara signifikan harus diungkapkan sesuai dengan kebijakan jurnal.

O. SUBMISSION PREPARATION CHECKLIST

Sebelum melakukan submission, penulis harus memastikan bahwa:

  • Artikel belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain.
  • Naskah berada dalam rentang 6.000–10.000 kata.
  • File disusun menggunakan Microsoft Word 2010 atau versi lebih baru.
  • Ukuran kertas A4 dengan margin 2,5 cm.
  • Naskah utama menggunakan Times New Roman 12 pt dan spasi 1,5.
  • Abstrak menggunakan Garamond 10 pt dan spasi 1.
  • Artikel memiliki abstrak Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Artikel memiliki 3–5 kata kunci dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Seluruh kutipan menggunakan Chicago Manual of Style 17th Edition – Full Note.
  • Seluruh sumber yang dikutip tercantum dalam daftar pustaka.
  • Artikel menggunakan sekurang-kurangnya 15 sumber rujukan.
  • Tabel dan gambar telah ditempatkan pada posisi yang sesuai.
  • Seluruh materi pihak ketiga telah memiliki izin penggunaan apabila diperlukan.
  • Artikel belum diajukan secara bersamaan ke jurnal lain.
  • Penulis telah memeriksa potensi plagiarisme dan memastikan keaslian naskah.
  • Informasi mengenai konflik kepentingan telah diungkapkan apabila ada.
  • Penggunaan AI, apabila relevan, telah diungkapkan sesuai kebijakan jurnal.

P. COPYRIGHT NOTICE

MJSJ dapat mempertahankan kebijakan bahwa penulis tetap memiliki hak cipta atas karya yang diterbitkan, sementara jurnal memperoleh hak publikasi pertama.